Obat-obat Terlarang & Alkohol
Pertama-tama, saya ingin membawa Anda kepada kutipan ayat Alkitab
yang mengatakan “Maka Allah melihat segala yang dijadikan-Nya itu,
sungguh amat baik...” (Kejadian 1:31). Ayat ini menyatakan fakta bahwa,
1) segala sesuatu yang yang ada di dunia ini diciptakan oleh Allah; 2)
segala yang diciptakan itu “sungguh amat baik.” Bertitik tolak dari dua
fakta ini, maka obat-obatan terlarang dan alkohol adalah bagian dari
segala ciptaan Allah yang “sungguh amat baik’, bukan? Ya, pasti. Tetapi
perlu diingat bahwa manusia diberi batasan dalam menggunakan semua yang
diciptakan dalam alam semesta ini, tidak bebas seperti yang diinginkan
manusia sendiri. Kalau manusia melanggar batasan yang telah ditetapkan
Allah itu, maka akan selalu menerima akibat. Harus selalu diingat bahwa
manusia terikat oleh “Hukum Sebab-Akibat.”
Topik ini adalah salah satu topik yang sangat menarik untuk dibahas
dan sangat penting dipelajari oleh orang-orang Kristen. Penyalahgunaan
obat-obatan terlarang dan juga minuman keras/atau alkohol adalah salah
satu ancaman berbahaya bagi gereja Tuhan dan masa depannya. Kita harus
membuka mata untuk melihat bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang
dan alkohol.
Obat-obat terlarang dan alkohol sepertinya sudah menjadi komoditas
(barang keperluan) masyarakat dunia, meskipun hal tersebut menimbulkan
dampak yang sangat membahayakan. Berikut ini kita akan membahas panjang
lebar mengenai topik ini.
Obat-Obat Terlarang
Apakah yang dimaksud dengan obat-obat terlarang?
Dalam bahasa Inggris, kata obat dibedakan dengan dua kata, yakni
“medicine” dan “drug”. Medicine khususnya ditujukan pada obat yang
dikonsumsi untuk pengobatan ataupun pencegahan penyakit. Sedangkan drug
ditujukan pada obat secara umum. Webster’s New World College Dictionary
mendifinisikan drug sebagai “zat apapun (termasuk zat kimia) yang
digunakan sebagai obat (medicine) atau sebagai ramuan dalam obat yang
membunuh kuman-kuman atau yang mempengaruhi segala fungsi organ tubuh”
(Simon & Schuster, 1996:417). Jadi dapat dikatakan bahwa drug
mencakup medicine (obat untuk kesehatan) dan juga obat-obatan terlarang.
Istilah obat-obat terlarang atau lebih populer “narkoba” muncul
karena adanya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak semestinya, termasuk
di sini penyalahgunaan beberapa jenis obat yang disebut medicine.
Obat-obatan generik atau pun yang termasuk golongan “daftar G” (obat
keras) bila di minum tanpa mengikuti anjuran bisa juga dikatakan sebagai
tindakan penyalahgunaan.
Ilmu kedokteran mengklasifikasikan sumber obat dari 4 sumber, yakni:
zat kimia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan mineral (The World Book
Encyclopedia, 1976: 288b). Inilah semua sumber utama dari segala jenis
obat, baik untuk jenis obat bagi kesehatan, maupun jenis obat terlarang.
Di dalam Alkitab, kita menemukan salah satu contoh sumber obat dari
tumbuh-tumbuhan, yakni “anggur” (1 Timotius 5:23), “minyak” (Yakobus
5:14).
Kategori Obat Terlarang
Karena kita membatasi diskusi kita hanya pada obat terlarang, maka berikut ini kita akan melihat lima kategori jenisnya.
- Stimulant
- Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam
tembakau), kokain, amfetamin, shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya
untuk mempercepat sistim saraf.
- Depressant
- Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
- Hallucinogen
- Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dan kesadaran.
- Narkotika
- Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
- Cannabis
- Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan (Kwan, 2002).
Dari kelima kategori di atas, di antaranya kita mengenal beberapa
nama obat terlarang yang umum kita ketahui seperti, kafein, nikotin,
kokain, shabu-shabu, ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana,
dan ganja. Untuk pembahasan lebih lanjut, kita akan melihat pada poin
berikut.
Akibat Penggunaan Obat-Obatan Terlarang
Secara umum efek penggunaan obat-obat terlarang terdiri dari
ketergantungan psikologis (menjadi kebiasaan yang susah untuk
dihentikan) dan ketergantungan secara fisik (menjadi kecanduan). Untuk
penjelasan yang spesifik mengenai akibat penggunaan obat-obat terlarang,
mari kita perhatikan hal berikut ini.
Kafein adalah “zat pahit yang terdiri dari alkaloid (sejumlah zat
pokok organik tanpa warna, kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen
(suatu unsur umum gas non tembaga yang tidak berwarna, tidak ada rasa,
tidak ada bau dan mengandung dua zat atom per molekul) dan juga oksigen
(suatu unsur gas tak berwarna, tak ada rasa, tidak ada bau yang
terbentuk atau tergabung di dalam air) yang terdapat pada biji
tumbuh-tumbuhan) C8H10N4O2, yang khususnya terdapat di dalam kopi dan
teh dan digunakan sebagai obat (medicine) untuk merangsang dan
meningkatkan kelancaran aliran air kemih (kencing)” (Merriam - Webster,
1999: 89, 183, 460, 489).
Dengan demikian kita berkesimpulan bahwa kafein yang terkandung di
dalam kopi dan teh tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh manusia dan
bisa dikonsumsi karena mendukung kesehatan tubuh.
Nikotin adalah zat racun alkaloid C10H14N2 aktif yang terkandung di
dalam tembakau yang dapat digunakan sebagai insektisida (racun pembunuh
serangga), dan juga sebagai racun ikan hiu. Ini berarti nikotin adalah
racun juga bagi tubuh manusia bila dimasukkan (Merriam - Webster, 1999:
459).
Joe R. Barnett lebih lanjut menjelaskan bahwa “sepertiga butir
nikotin diketahui telah membunuh seseorang...jika Anda menghisap satu
pak sehari berarti Anda menghirupnya 400 miligram dalam seminggu...ini
akan membunuh Anda seperti sebutir peluru senapan! Terbukti bahwa
nikotin yang terkandung di dalam dua batang rokok, jika disuntikkan ke
dalam pembuluh darah, akan membunuh orang” (Barnett, Keep Your Body:
12). Nikotin masuk ke dalam tubuh manusia umumnya melalui mengisap rokok
atau mengunyah tembakau.
Beberapa jenis minuman keras juga mengandung nikotin diantaranya seperti minuman beer.
Kokain adalah “zat alkaloid C17H21NO4 yang pahit dan berbentuk
kristal yang diperoleh dari daun coca yang digunakan untuk pengobatan
khususnya dalam bentuk hydrochloride sebagai obat bius utama dan bila
digunakan secara haram .... kemungkinan besar, melalui dorongan
psikologis akan mengakibatkan ketergantungan pada penggunaannya”
(Merriam - Webster, 1999: 125).
Shabu-shabu sebangsa amfetamin, yang bentuknya seperti bumbu masak,
kristal kecil-kecil berwarna putih, tidak berbau, mudah larut dalam
alkohol dan air. Pada saat dikonsumsi akan segera mempengaruhi fungsi
saraf otak. Pengguna kelihatan akan lebih aktif, penuh percaya diri,
banyak ide, tidak lelah dan juga tidak merasa lapar. Efek spontan baik
secara psikologis maupun fisik, yang terjadi bila pengguna tidak
menggunakannya yaitu, gelisah, depresi, dan paranoid (perasaan sangat
takut). Sebaliknya bila menggunakannya melebihi dosis (over dosis), suhu
badannya akan naik kejang-kejang, dan bisa mati bila tidak segera
ditangani. Shabu-shabu akan menyebabkan kerusakan hati, detak jantung
tidak teratur dan juga menyebabkan penyakit stroke & efek lainnya
(Info Aktual Muda, No. 40, edisi Desember 1999).
Ekstasi adalah sebangsa amfetamin yang paling responsif terhadap
otak. Ekstasi kadang disebut dengan “pil setan”, “speed”, “ineks”.
Ekstasi menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Biasanya setelah 40 menit ditelan, obat ini akan menimbulkan rasa
gembira, percaya diri, riang, dan apabila dinikmati bersama dengan
alunan musik “house music” akan membuat penggunanya tak henti-hentinya
bergoyang atau “tripping.” Ekstasi bila digunakan dalam waktu yang
panjang akan menyebabkan ketergantungan. Ketika tidak digunakan, maka
efeknya adalah perasaan sangat lelah, tidur panjang, depresi berat dan
sebaliknya bila digunakan secara over dosis (melebihi dosis) maka akan
segera terjadi pada pengguna gejala gemetar, tidak dapat tidur,
halusinasi, muntah, kejang-kejang, diare, keadaan koma dan bahkan bisa
meninggal (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Mengenai alkohol kita akan bahas lebih panjang lebar pada poin khusus berikutnya.
Heroin adalah “zat adiktif keras yang berpengaruh secara psikologis
terdiri dari C21H23NO5, yang dibuat dengan gas karbit dan lebih keras
dari morfin...” (Merriam - Webster, 1999: 286). Heroin berasal dari
bunga opium dan dunia kedokteran biasanya menggunakannya sebagai obat
penghilang rasa sakit (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Putaw sebenarnya adalah minuman khas Cina yang mengandung alkohol dan
rasanya seperti minuman greensand. Putaw yang sejenis dengan heroin ini
masih serumpun dengan ganja. Kadar narkotik yang terkandung di dalamnya
lebih rendah dari heroin. Putaw bagi para penikmat narkotika,
menggunakannya untuk menimbulkan kenikmatan yang luar biasa. Putaw
menimbulkan ketagihan, dan bila diputus oleh penggunanya, maka seluruh
badan akan terasa sakit, tulang dan sendi terasa ngilu, mata berair,
kepala sangat pening, diare, dan sebaliknya bila kelebihan dosis, akan
menyebabkan kematian (Info Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Morfin atau codeine adalah zat adiktif pahit seperti kristal yang
terdiri dari C17H19NO3, yakni sejumlah zat pokok organik tanpa warna,
kompleks, dan pahit yang mengandung nitrogen dan juga oksigen yang
terdapat pada biji tumbuh-tumbuhan, yang digunakan dalam bentuk garam
yang larut, seperti hydrochloride (zat kimia organik kompleks) sebagai
analgesik (obat untuk tahan sakit) dan sedative (obat penenang atau obat
pereda nyeri) (Merriam - Webster, 1999: 432, 300, 18).
Efek morfin pada tubuh manusia adalah “menekan kegiatan-kegiatan
dalam otak dan mengurangi sensasi rasa sakit...juga merubah fungsi
sel-sel dalam tubuh...mengurangi kecepatan pernapasan, menyebabkan
muntah, menyebabkan susah buang air besar, dsb” (Simon & Schuster,
1996: 288).
Bagi pecandu yang sudah berjalan lama menggunakan jenis obat-obat
terlarang kategori narkotika, maka pada umumnya akan ditimpa sejumlah
akibat seperti rusaknya “susunan syaraf pusat dan organ tubuh lainnya,
antara lain hati dan ginjal...bintik-bintik merah pada kulit bak
penyakit kudis. Daya fisik dan daya pikir...merosot tajam...” (Info
Aktual Muda, No.40, edisi Desember 1999).
Marihuana adalah sejenis daun kering dan daun yang berbunga pada
putik tumbuhan rami yang menghasilkan THC (zat kimia aktif C21H30O2 yang
keras) dan “...kadang-kadang dicampur di dalam rokok kemudian dihisap
karena efeknya yang memabukkan” (Merriam - Webster, 1999: 395, 695).
Mengenai akibatnya, Joe W. Nichols menjelaskan demikian:
Menghisap marihuana tidak diragukan mempengaruhi fungsi natural
(alamiah) tubuh. Berpengaruh pada mata dan penglihatan sering Distorted.
Kering pada mulut dan kemudian berpengaruh pada tenggorokan...
Berpengaruh pada pikiran normal dan si pengguna sering bereaksi dan
berpikir sangat lambat...” (Nichols, 1977).
Ganja adalah tanaman yang daunnya berbentuk seperti tapak tangan.
Biasa juga disebut “cimeng”, “gele.” Pada umumnya ganja disamakan dengan
“marihuana” ataupun “hasish.” Ganja biasanya dicampurkan di dalam rokok
atau tembakau, dan bahkan sering dilinting langsung dan dirokok.
Efeknya adalah menimbulkan rasa gembira, merangsang otak yang membuat
tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dan juga menimbulkan ketagihan
(Info Aktual Muda, No. 40, Edisi Desember 1999).
Mengapa Orang Terlibat dalam Penggunaan Obat Terlarang?
Mungkin yang sering kita salah dalam menilai orang-orang yang
terlibat obat-obat terlarang, tanpa mengetahui dengan jelas
alasan-alasannya. Seringkali kita hanya memikirkan keterlibatan
orang-orang dalam menggunakan obat-obat terlarang dilatar-belakangi oleh
beberapa alasan.
1. Ingin mencobanya.
Dari keinginan coba-coba inilah orang mulai terlibat dengan obat-obat
terlarang. Karena sifatnya yang membuat kecanduan, maka si pengguna
menjadi tergantung pada penggunaannya, sehingga hal ini menjadi
kebiasaan baginya.
2. Karena kurangnya perhatian keluarga.
Penyalahgunaan obat-obat terlarang oleh sebagian orang karena
kehidupan keluarga yang kurang kasih sayang dan perhatian. Yang banyak
menjadi korban biasanya anak-anak atau kaum muda, sehingga perasaan
tidak membahagiakan ini menuntun mereka pada hal-hal yang tidak
diinginkan, termasuk penyalahgunaan obat-obat terlarang, juga alkohol.
3. Fasilitas dan uang yang berlebihan.
Bagi keluarga yang mampu kelihatannya standar kebahagiaan itu diukur
dari kekayaan ataupun uang. Sehingga pikiran yang keliru ini mendorong
banyak orang tua untuk memanjakan anak-anak mereka dengan memberi uang
tanpa disertai aturan bagaimana menggunakan uang itu. Akibatnya situasi
ini memberi kesempatan bagi si anak untuk berpikir sendiri dengan segala
keterbatasannya bagaimana menggunakan uang itu, dan fakta yang sering
terjadi adalah kebanyakan dari mereka menyalahgunakan uang untuk membeli
barang-barang yang tidak berguna, termasuk obat-obat terlarang, juga
judi, rokok, dan alkohol.
4. Sebagai suatu pelarian.
Sebuah pribahasa mengatakan “masalah adalah bagian dari hidup ini.”
Depresi, sakit hati, kekecewaan, kesepian, dan sebagainya adalah masalah
yang biasa dialami oleh setiap orang. Semua masalah ada jalan
keluarnya. Namun yang sering salah dilakukan oleh sebagian orang,
mencari solusi pada hal yang sebenarnya bukan sumber solusi, yakni
mengkonsumsi obat-obat terlarang, dll. Mereka ingin lepas dari masalah
hidup mereka dengan terlibat dalam kegiatan seperti itu. Inilah yang
disebut pelarian.
5. Pengaruh sahabat.
Prinsip kesetiakawanan dalam persahabatan begitu kental biasanya.
Kadang-kadang sebagian orang tidak lagi mempertimbangkan untung -
ruginya saat melakukan permintaan sahabat karib, apakah hal itu
menjerumuskan atau yang lainnya. Banyak orang yang menjadi korban
narkoba karena enggan menolak ajakan kawan. Mereka lebih takut
kehilangan sahabat dari pada takut kehilangan hidup mereka. Itu adalah
prinsip yang total salah!
6. Sebagai korban.
Sebagian orang juga terlibat narkoba bukan karena keinginan mereka
tetapi tertipu oleh pengguna narkoba lainnya. Mereka pertama kali tidak
mengetahui jika mereka telah mengkonsumsi narkoba. Barulah ketahuan
ketika mereka ketagihan dengan obat terlarang itu. Ini bisa terjadi
karena kurang hati-hati bergaul dengan orang lain.
7. Ingin menjadi populer dan diterima di tengah-tengah orang banyak.
Ini adalah tindakan yang terlalu berani mengambil resiko. Perasaan
rendah diri dan perasaan kesepian atau terkucilkan bisa membawa
seseorang kepada kegiatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukannya
agar mempunyai percaya diri sehingga bisa bergaul dan bisa diterima oleh
banyak orang, dan bahkan sebagai moment untuk menjadi populer.
Alkohol (Minuman Keras)
Definisi Alkohol
Pemakaian kata “alkohol” sudah tidak asing lagi di telinga kita,
tetapi pertanyaannya “apakah arti alkohol?” Asumsi saya bahwa beberapa
orang suka minum minuman yang beralkohol karena tidak tahu apa itu
alkohol, dan apa akibatnya.
Webster’s New World Dictionary mendefinisikan alkohol sebagai “... 1.
Suatu cairan yang tidak berwarna, mudah menguap, pedas atau tajam,
cairan (C2H5OH), yang dapat terbakar seperti bensin, digunakan di
industri dan dalam obat, elemen memabukkan dari minuman whisky, anggur,
bir, dan minuman keras berfermentasi atau sulingan lainnya, dan juga
disebut ethyl alcohol atau disingkat ethanol. Webster’s New Explorer
Medical Dictionary memberi definisi ethanol sebagai “cairan C2H5OH yang
mudah terbakar, mudah menguap dan tanpa warna, yaitu zat memabukkan di
dalam minuman keras dan juga digunakan sebagai pelarut” (Merriam -
Webster, 1999: 217). 2. Segala jenis minuman keras yang memabukkan
dengan cairan ini di dalamnya ....” (WNWD edisi kedua dalam Bobby D.
Gayton).
Jadi dapat disimpulkan bahwa alkohol adalah suatu cairan yang
berbahaya yang biasa dicampurkan ke dalam segala jenis minuman keras,
yang bila diminum akan merusak tubuh, pikiran, dan berpengaruh pada
hubungan sosial dengan sesama manusia, juga hubungan rohani dengan
sesama saudara seiman dan Allah.
Tetapi penting juga saya tandaskan di sini dengan tujuan menghindari
timbulnya salah pengertian bahwa alkohol itu sama sekali buruk. Jelas
tidak demikian. Salah satu fakta positif penggunaan alkohol adalah di
dunia kedokteran dan farmasi untuk keperluan pengobatan beragam penyakit
fisik manusia.
Kita mengenal beberapa minuman beralkohol bermerk terkenal seperti
beer, whisky, vodka, dsb, juga minuman beralkohol yang diramu secara
tradisional seperti tuak yang bersumber dari pohon enau, kelapa dan juga
beras.
Akibat Minum Alkohol atau Minuman Keras
Alkohol, seperti obat-obat terlarang lainnya menimbulkan banyak
dampak negatif pada tubuh, mental atau jiwa serta kerohanian manusia.
Kita dapat mengklasifikasikan akibat yang ditimbulkan oleh alkohol dalam
4 bagian:
1. Secara Fisik
Ilmu kedokteran telah membuktikan bahwa alkohol atau minuman keras
merusak tubuh manusia dan menyebabkan beberapa penyakit kronis yang
dapat berakibat fatal. Minuman beralkohol adalah racun, contohnya
seperti beer, whisky yang bisa merusak sistem syaraf, menimbulkan
kerusakan pada otak, kerusakan pada sel-sel tubuh dan bahkan menyebabkan
kematian mendadak. Christian Tracts menegaskan bahwa “kerusakan yang
terjadi pada sistim syaraf mempengaruhi setiap organ dalam
tubuh...seperti kulit, kuku kaki dan juga rambut di kepala! ...syaraf
lengan dan kaki...yang membawa kepada kelumpuhan (Hal. 4, 5). Beer juga
mengandung banyak zat kimia yang membuat orang kecanduan
Alkohol juga menyebabkan iritasi pada sistem pencernaan, bahkan
kanker perut, merusak sistem pernapasan dan menyebabkan pneumonia
(radang paru-paru), kedinginan, tingginya frekuensi untuk terserang
penyakit TBC bagi peminum berat, menyebabkan penyakit jantung,
melemahkan ginjal, mengurangi daya tahan tubuh terhadap penyakit,
merusak sistem reproduksi (lemah syawat), dsb.
0 komentar: